Jumat, 12 Desember 2014

Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan



Pengertian Masyarakat
Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas, masyarakat adalah kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit, masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya teritorial, bangsa, golongan, dan sebagainya.
Masyarakat harus memiliki syarat-syarat berikut:
  1. Harus ada pengumpulan manusia dan harus banyak, bukan pengumpulan binatangTelah bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu  
  2. Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju pada kepentingan dan tujuan bersama 
  3. Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam:
  1. Masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
  2. Masyarakat merdeka
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Ada beberapa ciri-ciri menonjol pada masyarakat kota, yaitu:
  1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
  2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain
  3. Pembagian kerja antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
  4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
  5. Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi
  6. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting untuk dapat mengejar kehidupan individu
  7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar
Perbedaan desa dan kota:
  1. Jumlah dan kepadatan penduduk
  2. Lingkungan hidup
  3. Mata pencaharian
  4. Corak kehidupan sosial
  5. Stratifikasi sosial
  6. Mobilitas sosial
  7. Pola interaksi sosial
  8. Solidaritas sosial
  9. Kedudukan dalam hierarki administrasi nasional
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur mayur, daging, ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan. Mereka biasanya adalah pekerja musiman.
Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan pakaian, alat dan obat pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan, dan transportasi.
Namun dalam kenyataannya, hal ideal tersebut kadang-kadang tidak terwujud karena adanya pembatas. Peningkatan jumlah penduduk tanpa diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja pada akhirnya berakibat bahwa di pedesaan terdapat banyak orang yang tidak mempunyai mata pencaharian tetap. Mereka merupakan pengangguran baik sebagai pengangguran penuh maupun setengah penuh.
Secara umum, dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi:
  1. Wisma, unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga
  2. Karya, unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat
  3. Marga, unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya di dalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya
  4. Suka, unsur ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan, dan kesenian
  5. Penyempurna, unsur ini merupakan bagian yang terpenting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasilitas keagamaan, perkuburan kota, dan jaringan utilitas kota
Suatu perkembangan kota harus mengarah pada penyesuaian lingkungan fisik ruang kota dengan perkembangan sosial dan kegiatan usaha masyarakat di kota.
Di pihak lain, kota juga mempunyai peranan/fungsi eksternal, yakni seberapa jauh fungsi dan peranan kota tersebut dalam kerangka wilayah atau daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional. Dengan pengertian ini diharapkan bahwa suatu pembangunan kota tidak mengarah pada suatu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah sekitarnya, karena keduanya saling pengaruh mempengaruhi.
Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemikiran ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa. Adapun yang menjadi ciri-ciri masyarakat desa antara lain:
  1. Di dalam masyarakat pedesaan, di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lain di luar batas wilayahnya
  2. Sistem kehidupan umumya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
  3. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
  4. Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat istiadat, dan sebagainya
Di dalam masyarakat pedesaan kita mengenal berbagai macam gejala, khususnya tentang perbedaan pendapat atau paham yang sebenarnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial. Gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan:
  1. Konflik
  2. Kontraversi
  3. Kompetisi 
  4. Kegiatan pada masyarakat pedesaan

Studi Kasus

Dampak Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan Terhadap Kualitas Pelayanan
Masalah pelayanan publik yang menggejala dan terjadi di Indonesia adalah masalah krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sebagai birokrasi publik. Gejala ini mulai nampak sejak jatuhnya pemerintahan orde baru, yang kemudian diikuti dengan semakin rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi publik. Krisis kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi publik ini ditandai dengan mengalirnya protes dan demonstrasi yang dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat terhadap birokrasi publik, baik di tingkat pusat ataupun daerah. Pendudukan kantor-kantor pemerintah, rumah dinas bupati dan kepala desa, dan perusakan berbagai fasilitas publik menjadi fenomena yang sering ditemui di berbagai daerah. Ini menunjukkan betapa besarnya akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap birokrasi publik. Karenanya, ketika pintu protes itu terbuka, maka mengalirlah semua bentuk keluhan, kecaman, bahkan hujatan terhadap birokrasi publik. Krisis kepercayaan terhadap birokrasi publik tersebut bisa dipahami mengingat birokrasi publik pada masa itu menjadi instrumen yang efektif bagi penguasa orde baru untuk mempertahankan kekuasaannya. Birokrasi publik, baik sipil maupun militer, dalam rezim orde baru telah menempatkan dirinya lebih sebagai alat penguasa daripada pelayan masyarakatnya. Kepentingan penguasa cenderung menjadi sentral dari kehidupan dan perilaku birokrasi publik. Hal ini juga tercermin dalam proses kebijakan publik yang lebih mementingkan kepentingan penguasa dan seringkali menggusur kepentingan masyarakat banyak manakala keduanya tidak berjalan bersama-sama. Kesempatan dan ruang yang dimiliki oleh masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses kebijakan publik juga amat terbatas. Akibatnya banyak kebijakan publik dan program-program pemerintah yang tidak responsif dan mengalami kegagalan karena tidak memperoleh dukungan dari masyarakat.
Sumber :
  http://jurnalskripsitesis.wordpress.com/2007/06/15/dampak-perubahan-status-desa-menjadi-kelurahan-terhadap-kualitas-pelayanan-studi-kasus-di-kota-tegal/ http://fatkhurizqi.blogspot.com/2011/11/kasus-sosial-masyarakat-pedesaan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar