Jumat, 12 Desember 2014

Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Kemiskinan



Ilmu pengetahuan
Dari berbagai macam pandangan tentang pengetahuan diperoleh bahwa pengetahuan adalah ide, kenyataan, kegiatan akal-budi, pengalaman, sintesis budi, atau meragukan karena tak adanya sarana untuk mencapai pengetahuan yang pasti.
Untuk membuktikan pengetahuan itu benar, perlu berpangkal pada teori kebenaran pengetahuan:
  1. Pengetahuan dianggap benar apabila dalil (proposisi) itu mempunyai hubungan dengan dalil yang terdahulu
  2. Pengetahuan dianggap benar apabila ada kesesuaian dengan kenyataan
  3. Pengetahuan dianggap benar apabila mempunyai mempunyai konsekwensi praktis dalam diri yang mempunyai pengetahuan itu
Ilmu pengetahuan pada dasarnya memiliki tiga komponen penyangga tubuh pengetahuan yang disusunnya, yaitu: ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Epistemologis hanyalah merupakan cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi ilmu pengetahuan. Ontologis merupakan objek formal dari suatu pengetahuan. Komponen aksiologis adalah asas menggunakan ilmu pengetahuan atau fungsi dari ilmu pengetahuan.
Langkah-langkah dalam memperoleh ilu dan objek ilmu meliputi rangkaian kegiatan dan tindakan. Dimulai dengan pengamatan, yaitu suatu kegiatan yang diarahkan kepada fakta yang mendukung apa yang dipikirkan untuk sistemasi, kemudian menggolongkan dan membuktikan dengan cara berpikir analitis, sistesis, induktif, dan deduktif. Yang terakhir ialah pengujian kesimpulan dengan mengahadapkan fakta-fakta sebagai upaya mencari berbagai hal yang merupakan pengingkaran.
Teknologi
Teknologi memperlihatkan fenomenanya dalam masyarakat sebagai hal impersonal dan memiliki otonomi nmengubah setiap bidang kehidupan manusia menjadi lingkup teknis.
Fenomenta teknik pada masyarakat kini, menurut Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
  1. Rasionalitas, astinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional
  2. Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan, tidak alamiah
  3. Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis
  4. Teknik berkembang pada suatu kebudayaan
  5. Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung
  6. Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ideologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan
  7. Otonomi, artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.
Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan bagian-bagian yang dapat dibedakan, tapi tidak bisa dipisah dari suatu sistem yang berinteraksi dengan sistem-sistem lain dalam kerangka nasional seperti kemiskinan
Kemiskinan
Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memnuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memnuhi kebutuhan hidup yang paling pokok, seperti pangan, pakaian, tempat berteduh dan lain-lain. Garis kemiskinan yang menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bisa dipengaruhi oleh tiga hal:
  1. Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan
  2. Posisi manusia di lingkungan sekitar
  3. Kebutuhan objektif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi
Mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
  1. Tidak memiliki faktor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan, dan lain-lain
  2. Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh aset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan atau modal usaha
  3. Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai tamat SD
  4. Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas
  5. Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai ketrampilan
Kemiskinan menurut orang lapangan (umum) dapat dikategorikan ke dalam tiga unsur:
  1. Kemiskinan yang disebabkan handicap badaniah ataupun mental seseorang
  2. Kemiskinan yang disebabkan oleh bencana alam
  3. Kemiskinan buatan. Yang relevan dalam hal ini adalah kemiskinan buatan, buatan manusia terhadap manusia pula yang disebut kemiskinan struktural. Itulah kemiskinan yang timbul oleh dan dari struktur-struktur buatan manusia, baik struktur ekonomi, politik, sosial maupun kultural.

Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan



Pengertian Masyarakat
Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas, masyarakat adalah kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit, masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya teritorial, bangsa, golongan, dan sebagainya.
Masyarakat harus memiliki syarat-syarat berikut:
  1. Harus ada pengumpulan manusia dan harus banyak, bukan pengumpulan binatangTelah bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu  
  2. Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju pada kepentingan dan tujuan bersama 
  3. Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam:
  1. Masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
  2. Masyarakat merdeka
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Ada beberapa ciri-ciri menonjol pada masyarakat kota, yaitu:
  1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
  2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain
  3. Pembagian kerja antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
  4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
  5. Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi
  6. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting untuk dapat mengejar kehidupan individu
  7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar
Perbedaan desa dan kota:
  1. Jumlah dan kepadatan penduduk
  2. Lingkungan hidup
  3. Mata pencaharian
  4. Corak kehidupan sosial
  5. Stratifikasi sosial
  6. Mobilitas sosial
  7. Pola interaksi sosial
  8. Solidaritas sosial
  9. Kedudukan dalam hierarki administrasi nasional
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur mayur, daging, ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan. Mereka biasanya adalah pekerja musiman.
Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan pakaian, alat dan obat pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan, dan transportasi.
Namun dalam kenyataannya, hal ideal tersebut kadang-kadang tidak terwujud karena adanya pembatas. Peningkatan jumlah penduduk tanpa diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja pada akhirnya berakibat bahwa di pedesaan terdapat banyak orang yang tidak mempunyai mata pencaharian tetap. Mereka merupakan pengangguran baik sebagai pengangguran penuh maupun setengah penuh.
Secara umum, dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi:
  1. Wisma, unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga
  2. Karya, unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat
  3. Marga, unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya di dalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya
  4. Suka, unsur ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan, dan kesenian
  5. Penyempurna, unsur ini merupakan bagian yang terpenting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasilitas keagamaan, perkuburan kota, dan jaringan utilitas kota
Suatu perkembangan kota harus mengarah pada penyesuaian lingkungan fisik ruang kota dengan perkembangan sosial dan kegiatan usaha masyarakat di kota.
Di pihak lain, kota juga mempunyai peranan/fungsi eksternal, yakni seberapa jauh fungsi dan peranan kota tersebut dalam kerangka wilayah atau daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional. Dengan pengertian ini diharapkan bahwa suatu pembangunan kota tidak mengarah pada suatu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah sekitarnya, karena keduanya saling pengaruh mempengaruhi.
Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemikiran ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa. Adapun yang menjadi ciri-ciri masyarakat desa antara lain:
  1. Di dalam masyarakat pedesaan, di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lain di luar batas wilayahnya
  2. Sistem kehidupan umumya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
  3. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
  4. Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat istiadat, dan sebagainya
Di dalam masyarakat pedesaan kita mengenal berbagai macam gejala, khususnya tentang perbedaan pendapat atau paham yang sebenarnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial. Gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan:
  1. Konflik
  2. Kontraversi
  3. Kompetisi 
  4. Kegiatan pada masyarakat pedesaan

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat



Di dalam kehidupan manusia, maupun kehidupan alam terdapat adanya tingkatan/lapisan di dalamnya; pelapisan terdapat sebagai suatu kenyataan dalam masyarakat. Pelapisan maksudnya adalah keadaan yang berlapis-lapis atau bertingkat-tingkat. Dasar dan inti lapisan-lapisan di dalam masyarakat adalah karena tidak adanya keseimbangan dalam pembagian hak, kewajiban, dan tanggung jawab, serta dalam pembagian nilai-nilai sosial dan pengaruhnya di antara anggota masyarakat.
Sumber-sumber seperti uang, tanah, pendidikan, akan menyebabkan adanya pelapisan. Jadi mereka yang memiliki uang, tanah ataupun berpendidikan tinggi akan menempati lapisan atas suatu masyarakat. Golongan lapisan tertinggi dalam suatu masyarakat tertentu, dalam istilah sehari-hari juga dinamakan “elite”. Dengan demikian pelapisan berarti bahwa dalam masyarakat ada sejumlah kelompok masyarakat yang mempunyai posisi berbeda-beda dalam tata tertib sosial masyarakat, dimana golongan-golongan itu mendapat atau menikmati hak-hak tertentu.
Setiap individu sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban tertentu. Hak dan kewajiban akan terlihat dalam kedudukan (status) dan peran (role) yang dijalankan individu tersebut. Kedudukan dan peranan merupakan unsur pembentuk terjadinya pelapisan di dalam masyarakat. Yang dimaksud dengan kedudukan adalah tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial. Misalnya status sebagai anak di dalam keluarga, status guru di sekolah ataupun status Indonesia di organisasi PBB.
Kedudukan hak dan kewajiban seseorang sesuai dengan kedudukannya disebut peranan.  Peranan menentukan apa yang diperbuatnya bagi masyarakat serta kegiatan-kegitatan apa yang diberikan masyarakat kepadanya. Dengan demikian, peranan memiliki fungsi penting karena mengatur kelakuan seseorang dan pada batas-batas tertentu dapat meramalkan perbuatan orang lain.
Terjadinya pelapisan sosial 
1.     Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Kedudukan seseorang pada suatu strata tertentu adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena kepemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka tanah, seseorang yang memiliki bakat seni atau sakti.
2.     Terjadi dengan disengaja
Sistem pelapisan ini disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Sistem ini dapat kita lihat misalnya di dalam organisasi pemerintahan, organisasi politik, di perusahaan besar.
 
Menurut sifatnya maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
1.Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
   Di dalam sistem ini perpindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang masyarakatnya mengenal sistem kasta.
2.Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
   Di dalam sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke pelapisan yang ada di bawahnya atau naiki ke pelapisan yang di atasnya. Sistem yang demikian dapat ditemukan misalnya di dalam masyarakat Indonesia sekarang ini.
Kesamaan derajat
Indonesia telah mencantumkan dalam pasal-pasal UUD 1945 hak-hak asasi manusia. Pasal 27 (1) UUD 1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29 (2) menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayannya itu.
Elite dan Massa
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan: “posisi di dalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industry watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku, missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan di dalam pers atau mereka yang berperan serta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
Ciri-ciri massa adalah :
1.   Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
2.   Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim
3.   Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya.

Study  Kasus
Orang-orang akan berusaha untuk berprestasi atau berusaha untuk maju karena adanya kesempatan untuk pindah strata. Kesempatan ini mendorong orang untuk mau bersaing, dan bekerja keras agar dapat naik ke strata atas.
Contoh: Seorang anak miskin berusaha belajar dengan giat agar mendapatkan kekayaan dimasa depan.
Mobilitas sosial akan lebih mempercepat tingkat perubahan sosial masyarakat ke arah yang lebih baik.
Contoh: Indonesia yang sedang mengalami perubahan dari masyarakat agraris ke masyarakat industri. Perubahan ini akan lebih cepat terjadi jika didukung oleh sumber daya yang memiliki kualitas. Kondisi ini perlu didukung dengan peningkatan dalam bidang pendidikan.
Transportasi jika ditilik dari sisi sosial lebih merupakan proses afiliasi budaya dimana ketika seseorang melakukan transportasi dan berpindah menuju daerah lain maka orang tersebut akan menemui perbedaan budaya dalam bingkai kemajemukan Indonesia. Disamping itu sudut pandang sosial juga mendeskripsikan bahwa transportasi dan pola-pola transportasi yang terbentuk juga merupakan perwujudan dari sifat manusia. Contohnya, pola pergerakan transportasi penduduk akan terjadi secara massal dan masif ketika mendekati hari raya. Hal ini menunjukkan perwujudan sifat manusia yang memiliki tendesi untuk kembali ke kampung halaman setelah lama tinggal di perantauan.
Pada umumnya perkembangan sarana transportasi di Indonesia berjalan sedikit lebih lambat dibandingkan dengan negara-negara lain seperti Malaysia dan Singapura. Hal ini disebabkan oleh perbedaan regulasi pemerintah masing-masing negara dalam menangani kinerja sistem transportasi yang ada. Kebanyakan dari Negara maju menganggap pembangunan transportasi merupakan bagian yang integral dari pembangunan perekonomian. Pembangunan berbagai sarana dan prasarana transportasi seperti halnya dermaga, pelabuhan, bandara, dan jalan rel dapat menimbulkan efek ekonomi berganda (multiplier effect) yang cukup besar, baik dalam hal penyediaan lapangan kerja, maupun dalam memutar konsumsi dan investasi dalam perekonomian lokal dan regional.
Kurang tanggapnya pemerintah dalam menanggapi prospek perkembangan ekonomi yang dapat diraih dari tansportasi merupakan hal yang seharusnya dihindari. Sistem transportasi dan logistik yang efisien merupakan hal penting dalam menentukan keunggulan kompetitif dan juga terhadap pertumbuhan kinerja perdagangan nasional dalam ekonomi global. Jaringan urat nadi perekonomian akan sangat tergantung pada sistem transportasi yang andal dan efisien, yang dapat memfasilitasi pergerakan barang dan penumpang di berbagai wilayah di Indonesia.
Seperti yang dijelaskan diatas seiring dengan berkembangnya sector industri dan teknologi transportasi terjadi perubahan juga dari “kebutuhan” menjadi “gaya hidup”. Seseorang enggan menggunakanangkutan kota dan lebih memilihberkendara sengan kendaraan pribadi karena lebih efisian.maksudnya dapat sampai ditempat tujuantanpa harus berganti kendaraan.Selain itu kendaraan pribadi memberi nilai lebih bagi pemiliknya. Mereka yang mempunyai kendaraan lebih bagus atau mewah dari pada yang lain maka akan berkedudukan diatas yang lainnya yang tidak mempunyai kendaraan yang lebih mewah. Mewah tidaknya kendraan dan banyaknya kendaraa pribadi yang dimiliki menempatkan pemiliknya pada status social yang lebih tinggi.